Negara Yang Melegalkan Narkoba Untuk Dinikmati Masyarakatnya

Narkoba adalah suatu momok yang menakutkan bagi bangsa kita Indonesia bagaimana tidak setiap harinya selalu ada korban yang terengut nyawanya oleh narkoba dengan sia-sia narkoba bukan sekarang bukan hanya mengancam kaum muda sekarang sudah merambah ke anak-anak bahkan orang dewasa tidak memandang kasta derajat bahkan banyak politikus di Negara kita yang terjerat kasus ini belum lagi artis kita yang banyak tak terhitung sudah terjerat masalah narkoba oleh karena itu presiden jokowi tiadak salah menetapkan Indonesia sebagai darurat nrkoba karena kasus yang berkaitan dengan nerkoba sudah sangat memprihatinkan bahkan banyak yang terengut nyawanya tapi tahukah anda ternyata di Negara lain ada yang melegalkan narkoba sehingga masrakatnya dengan bebas mengkonsumsi narkoba walau pun konsumsi narkobanya di pantau dengan ketat tapi di Negara tersebut statusnya sangat legal dan di ijinkan untuk itu berikut beberapa daftar Negara yang melegalkan narkoba untuk di konsumsi masarakatnya. 
 
Negara Yang Melegalkan Narkoba Untuk Dinikmati Masyarakatnya
 
1. Belanda 
Belanda merupakan Negara yang melegalkan warganya menkonsumsi narkoba bahkan di Negara tersebut terdapat kafe yang khusus untuk menjual narkoba namun belanda tidak memperbolehkan narkoba di jual di luar kafe bila ada yang melanggar tidak segan-segan untuk di masukkan ke dalam penjara, dan dirumah pun di perbolehkan menanam ganja namun denga skla kecil hanya maksimal menanam 5 pohon ganja saja. 
 
2. Argentina 
Negara Argentina juga memperbolehkan warganya mengkonsumsi narkoba dan sudah di sahkan oleh mahkamah agung setatus legalitasnya jadi warganya dengan bebas bisa mengkonsumsi narkoba sepuasnya namun hanya untuk kepentingan pribadi saja tidak untuk di jual belikan. 
 
3. Jerman 
Negara eropa lainnya adalah Negara jerman yang melegalkan narkoba boleh dikonsumsi warganya namun kepemilikannya sangat dibatasi tidak boleh memiliki dalam jumlah yang besr bila hal ini dilangga pemerintah akan langsung memperkarakannya dan memenjaran warganya yang melanggar aturan ini. 
 
4. Meksiko
Meksiko adalah negrara yang juga melegalkan narkoba beredar di Negara tersebut untuk di konsumsi oleh penduduknya hal ini tak lepas dari banyak nya kartel narkoba yang sudah merajalela agar bisa terkendali melalui hokum sehingga Negara bisa mengontrol perederannya. 
 
Negara Yang Melegalkan Narkoba Untuk Dinikmati Masyarakatnya
 
5. Syprus 
Untuk Negara syprus Negara melegalkan kepemilikan narkoba tidak lebih dari 15 gram  dan memperbolehkan warganya menanam ganja maksimal 5 pohon agar narkoba bisa dikendalikan peredarannya. 
 
6. Peru 
Negara satu ini sangat terkenal dengan berbagai macam jenis narkoba tak ayal pemerintah pun melegalkan setatus kepemilikan narkoba selama warganya memeiliki legalitas yang sah atas kepemilikan barang nerkoba tersebut sehingga secara hokum warganya dinyatakan sah dan legal atas kepemilikan narkoba. 
 
7. Kolombia 
Pastinya anda juga sudah tahu tentang Negara ini karena Negara ini sangat membebaskan peredaran narkoba untuk dikonsumsi meskipunalam jumlah kecil oleh karena itu di kolumbia sangat banyak sekali warganya yang berbisnis narkoba bahkan sampai di eksport kee Negara lain untuk dinikmati. 
 
8. Paraguay 
Negara Paraguay juga melegalkan warganya memiliki narkoba asal tidak lebih dari 10gram saja dan itu pun hanay untuk dikonsumsi sendiri didak diperdaganggkan. 
 
Itulah beberapa Negara Yang Melegalkan Kepemilkan Narkoba kepada warganya sebenarnya masih banyak lagi Negara yang melegalkan umumnya Negara tersebut berkawasan di benua amerika tepatnya yang paling banyak adalah Benua Amerika bagian selatan karena narkoba tumbuh subur di kawasan tersebut maka tak heran kalau narkoba sangat melimpah dikawasan tersebut bahkan kartel-kartel narkoba sangat banyak dan sangat rapi dalam mengedarkan narkoba untuk itu Indonesia hendaknya lebih waspada akan peredaran narkoba di Negara kita karena masih banyak Negara yang melegalkan nerkoba sehinggga stok narkoba tidak akan habis untuk di edarkan untuk merusak generasi bangsa kita.

No comments