Penjelasan Hisab dan Rukyat Serta Jadwal Imsakiyah 2016 Kabupaten Jember

Kita sering mendengar istilah Sidang Isbat ketika pemerintah akan mengumumkan kapan di mulainya waktu puasa atau lebaran. Sidang Isbat adalah media pemerintah untuk memusyawarahkan dan menentukan awal bulan baru pada perhitungan kalender islam, pada umumnya Sidang Isbat di gelar menjelang bulan ramadan dan 2 hari raya yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Ada dua cara untuk menentukan pergantian bulan baru dalam kalender islam atau Hijriah dan cara tersebut sering di sebut dengan metode Hisab dan Rukyat. Apakah pengertian dari dua kata tersebut, berikut penjelasaanya.

Hisab adalah sebuah cara perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi Hilal atau bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah. Hal tersebut biasa juga di sebut perhitungan yang mengedepankan sistem wujudul hilal, yakni posisi hilal yang benar-benar terdeteksi secara fisik.


Penjelasan Hisab dan Rukyat Serta Jadwal Imsakiyah 2016 Kabupaten Jember

Rukyat adalah metode pengamatan visibilitas hilal, yakni mengacu pada sebuah prediksi penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya konjungsi atau Ijtima'. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu seperti teleskop. Sama seperti metode hisab, Rukyat juga dilakukan pada saat setelah Matahari terbenam.


Penjelasan Hisab dan Rukyat Serta Jadwal Imsakiyah 2016 Kabupaten Jember

Untuk memenuhi syarat wujudul hilal secara teknis adalah posisi bulan harus tidak kurang dari 2 derajad di atas ufuk dengan tolak ukur mengambil garis horisontal dari posisi ufuk dan garis vertikal yang lurus dengan posisi matahari. Jika sudah di ketahui posisi hilal sudah 2 derajat di atas ufuk atau lebih maka bisa di katakan sugah imkanul hilal, artinya sudah memungkinkan di tentukan awal bulan. Pada metode hisab yang sering menjadi kendala adalah kondisi cuaca yang kurang baik yang akhirnya dapat mempengaruhi pandangan para peneropong melihat posisi hilal, jika demikian akan ada kesepakatan bulan di bulatkan menjadi 30 hari, karna pada malam ke 29 tidak memungkinkan untuk melakukan Hisab.

Dari kedua metode tersebut sering terjadi selisih tentang hasil perhitungan, tidak jarang awal puasa dan awal lebaran seluruh umat muslim di dunia terjadi secara tidak serentak, hal tersebut di karnakan beberpa paham aliran di agama islam menggunakan metode rukyat dan beberapa lagi menggunakan metode hisab, biasanya yang menjadi patokan nesional di indonesia adalah hasil dari perhitungan hisab, karna pemerintah memakai metode Hisab.

Sebenarnya tidak ada yang salah dari 2 metode yang ada tersebut, namun dalam hal ini adalah ukuran keyakinan dan kemantaban dari 2 metode yang di gunakan tersebut. Penganut faham muhammadiah biasanya yang menggunakan metode Rukyat, secara teknis mereka menjelaskan secara singkat tentang titik berat dari perhitungan ini adalah mengarah pada sistem analogi, jadi meski hilal tidak di hitung secara real pada waktu itu penentuan awal bulan tetap bisa di ketahui, awal bulan di tentukan dari posisi bulan sabit pada bulan sebelumnya.

Dan pada Ramadhan saat ini tepatnya pada 1437 Hijriah atau dalam penanggalan umum pada tahun 20016 kelihatannya terjadi satu kesepakatan yang sama antara pemerintah yang brbasis paham Nahdatul Ulama (NU) dan para Cendikiawan Muhammadiah tentang penentuan awal Ramadahan, hal ini berkemungkinan besar untuk awal Lebaran yang terjadi secara serentak.

Tapi apapun itu, akan lebih arif jika perbedaan paham dan keyakinan menjadi landasan untuk senantiasa menjadi ajang musyawarah dan menjalin kerukuanan antar umat islam, agar agama islam di pandang rukun dan beragam.

Terlepas dari penjelasan tentang Hisab dan rukyat, yang tidak kalah pentingnya adalah menentukan waktu tepat berbuka puasa dan saat imsyak. Nah, kami juga merangkun Jadwal Imsyakiah Kabupaten Jember 2016, supaya kita lebih hikmat dalam menjalankan ibadah puasa ini.


Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jember 2016/1437 H

Penjelasan Hisab dan Rukyat Serta Jadwal Imsakiyah 2016 Kabupaten Jember

No comments