Jangan Salah Pilih Ya! Inilah Perbedaan Obat Generik, Obat Paten, Dan Obat Generik Bermerek

Obat Generik atau obat paten ya? Kata-kata yang sering muncul apabila seseorang sedang sakit dan bingung memilih kualitas obat. Apabila seseorang terserang sakit maka segala aktivitasnya akan terganggu, terlebih lagi apabila musim penghujan tiba, maka penyakit  musiman seperti demam, flu, batuk dan kawan-kawannya akan mudah menyerang seseorang. Oleh sebab itulah jangan pernah meremehkan faktor kesehatan, mulai dari olahraga ringan sampai asupan makanan yang mendukung untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh anda, namun jika semua usaha itu telah dilakuan dan masih sakit saja, apa boleh buat. Jika sudah seperti ini maka anda harus segera mencari obatnya. Dalam beberapa kasus penyakit musiman ini bisa diobati dengan obat-obatan yang dijual bebas di toko, namun tidak jarang juga jika sakit masih berlanjut, jika seperti itu maka segera hubungi dokter untuk mendapatkan obat khusus. 

Jangan Salah Pilih Ya! Inilah Perbedaan Obat Generik, Obat Paten, Dan Obat Generik Bermerek

Dalam penanganannya antara dokter satu dan yang lainnya bisa saja memberikan obat yang berbeda walaupun dengan gejala pasien yang sama. Nah secara umum obat itu dibedakan menjadi dua jenis, yaitu obat generik dan obat paten. Untuk obat generik itu sendiri biasanya lebih mudah didapatkan ketimbang obat paten. Dan adalah hak pasien untuk memilih obat yang diberikan oleh dokter, apakah lebih memilih obat generik atau obat paten. Banyak yang memilih obat generik karena harganya lebih murah, dan banyak juga yang meragukan khasiat dari obat generik jika dibandingkan dengan obat paten. Untuk lebih memahami lagi tentang apa itu obat generik dan obat paten, berikut adalah perbedaan obat generik, obat paten dan obat generik bermerk.

1. Obat Paten
Obat paten adalah hak paten yang diberikan kepada industri farmasi pada obat baru yang baru ditemukan berdasarkan riset Industri farmasi tersebut dan diberi hak paten untuk memproduksi dan memasarkannya, setelah melalui berbagai tahapan uji klinis sesuai aturan yang telah ditetapkan secara internasional. Obat yang telah diberi hak paten tersebut tidak boleh diproduksi dan dipasarkan dengan nama generik oleh industri farmasi lain tanpa izin pemilik hak paten selama masih dalam masa hak paten. Masa hak paten umumnya adalah 20 tahun sesuai UU nomor 14 tahun 2001 pasal 8 tentang paten, dan tidak dapat diperpanjang. Hak ekslusif atas paten dan merk paten ini tentu membawa konsekwensi “monopoli” yang berkorelasi dengan mahalnya biaya riset, biaya uji klinik, biaya produksi dan biaya lain-lain. Selain sebagai penghargaan atas sebuah karya intelektual, itulah sebabnya obat paten itu harganya pasti lebih mahal.

Jangan Salah Pilih Ya! Inilah Perbedaan Obat Generik, Obat Paten, Dan Obat Generik Bermerek

2. Obat Generik
Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya, sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti. Ada dua jenis obat generik, yaitu obat generik bermerek dagang (OBM) dan obat generik berlogo (OGB) yang dipasarkan dengan merek kandungan zat aktifnya. Memiliki kandungan yang sama dengan obat paten. Jadi, khasiatnya pun sama. Istilah OGB dimunculkan oleh pemerintah pada tahun 1989 dengan tujuan menandai obat-obat generik yang kualitasnya dijamin oleh pemerintah, yakni obat generik yang diproduksi dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Contohnya: Parasetamol, Antalgin, Asam Mefenamat, Amoksisilin, Cefadroxyl, Loratadine, Ketoconazole, Acyclovir, dan lain-lain. 

Jangan Salah Pilih Ya! Inilah Perbedaan Obat Generik, Obat Paten, Dan Obat Generik Bermerek

Obat-obat tersebut sama persis antara nama yang tertera di kemasan dengan kandungan zat aktifnya. Obat jenis ini biasanya dibuat setelah masa hak paten dari suatu obat telah berakhir dan menggunakan nama dagang sesuai dengan nama asli zat kimia yang dikandungnya. Obat generik yang tidak menggunakan logo pabrik biasanya dijual dengan harga lebih murah.

3. Obat Generik Bermerek
Adalah obat generik tertentu yang diberi nama atau merek dagang sesuai kehendak produsen obat. Biasanya salah satu suku katanya mencerminkan nama produsennya. Contoh: natrium diklofenak (nama generik). Di pasaran memiliki berbagai nama merek dagang, misalnya: Voltaren, Voltadex, Klotaren, Voren, Divoltar, dan lain-lain. Obat generik bermerek harganya pun lebih mahal.

Jangan Salah Pilih Ya! Inilah Perbedaan Obat Generik, Obat Paten, Dan Obat Generik Bermerek

Banyak orang yang selama ini beranggapan bahwa obat generik bermerek itu adalah obat paten, namun sebenarnya adalah obat generik yang diberi merek dagang oleh masing-masing produsen obat. Dan pengertian obat paten disini adalah obat yang masih memiliki hak paten, bukan hanya karena mahal dan kemasan menarik. namun untuk kualitas dan mutunya obat generik tidak berbeda dengan obat paten lho! karena bahan bakunya dan kandungan zat nya pun sama. namun tidak tidak dipungkiri bahwa kemasan dan pemasaran tentu akan berpengaruh pada nilai jual barang itu sendiri, itulah yang menyebabkan perbedaan harga obat-obat tersebut.

Itulah beberapa penjelasan mengenai perbedaan obat paten, generik dan generik bermerek. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat, terimakasih.

No comments